AnakStartup.id – Viral di media sosial teriakan pedagang di sebuah pusat perbelanjaan tradisional meminta Shopee dan Lazada ditutup seperti TikTok Shop.
Sebelumnya, viralnya video “jeritan” pedagang Tanah Abang yang meminta TikTok Shop ditutup telah dikabulkan oleh pemerintah. Per 4 Oktober 2023 lalu, TikTok Shop tak bisa lagi digunakan untuk belanja.
Kini, pedagang kecil dan UMKM yang selama ini memanfaatkan TikTok Shop untuk berjualan hanya bisa menggunakan aplikasi tersebut sebagai media promosi saja.
Penutupan TikTok Shop ini telah memicu berbagai pro dan kontra di kalangan pelaku usaha dan UMKM.
Banyak yang mengakui bahwa sejumlah UMKM telah mengalami kemajuan pesat berkat pemanfaatan TikTok Shop. Namun, sekarang, para pedagang telah meminta langkah serupa untuk Shopee dan Lazada.
Baca juga: TikTok Shop Tutup, Pedagang Terima ‘Surat Cinta’ Begini Isinya
Teriakan pedagang yang meminta agar Shopee dan Lazada dihapus, sebagaimana yang telah terjadi pada TikTok Shop, menjadi viral di media sosial.
Mereka mengklaim bahwa kehadiran e-commerce telah menyebabkan penurunan omset dan pendapatan bagi pedagang barang jadi yang berjualan di pasar-pasar tradisional.
Dalam salah satu poster yang diutip dalam video tersebut, tertera permohonan, “Tolong hapuskan TikTok Shop, Lazada, Shopee. Tolong kami, Pak,” sementara poster lainnya menyuarakan, “Kembalikan Tanah Abang yang dulu, Pak.” Video ini telah memicu berbagai reaksi dari netizen.
Namun, perlu diingat bahwa pergeseran perilaku belanja dari konvensional ke online telah menjadi tren yang tidak dapat dihindari. Menurut data dari NielsenIQ, jumlah individu yang menggunakan e-commerce mencapai 32 juta orang pada tahun 2021, meningkat 88 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai 17 juta orang. Data ini menunjukkan bahwa perubahan budaya ini tidak dapat dihentikan. Oleh karena itu, tantangan bagi pelaku bisnis tradisional adalah untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman daripada menolak kehadiran e-commerce.
Sebuah jurnal yang berjudul “Perubahan Perilaku Konsumen di Era Disrupsi di Indonesia” mencatat bahwa peralihan perilaku konsumen dari konvensional ke online telah memicu perubahan dalam organisasi bisnis. Oleh karena itu, penting bagi pelaku bisnis tradisional untuk terus mengikuti perkembangan ini dan mencari cara untuk berinovasi agar tetap bersaing dalam dunia perdagangan yang semakin digital.
Baca juga: Belajar Hasilkan Rp 1,5 M dari Sosok Ini, Dulunya Putus Sekolah